Cara Menghitung PPh 24 secara Santai dan Menguntungkan

Posted on

Pajak Penghasilan Pasal 24, atau yang biasa disebut PPh 24, seringkali menjadi momok menakutkan bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Pajak ini diambil langsung dari gaji bulanan kita sebelum uang itu masuk ke dalam rekening. Namun, jangan stress dulu! Mari kita pelajari bersama-sama cara menghitung PPh 24 dengan gaya santai namun tetap menguntungkan.

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah menghitung penghasilan bruto kamu dalam sebulan. Penghasilan bruto ini mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, dan segala bentuk pendapatan lainnya sebelum dikurangi pajak. Jadi, pastikan kamu telah memahami seluruh komponen penghasilan bulananmu sebelum melangkah lebih jauh.

Setelah kamu mengetahui penghasilan bruto bulananmu, sekarang saatnya menghitung penghasilan neto. PPh 24 dihitung berdasarkan penghasilan neto, yaitu penghasilan bruto dikurangi dengan pajak dan tunjangan karyawan. Kamu bisa meminta bantuan HRD atau pihak terkait di perusahaanmu untuk memastikan bahwa perhitungan ini dilakukan dengan benar.

Selanjutnya, mari kita bahas mengenai tarif PPh 24. Tarif PPh 24 sendiri bervariasi tergantung pada besarnya penghasilan yang kamu terima. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 139/PMK.03/2017, tarifnya berkisar antara 5% hingga 30%. Semakin besar penghasilanmu, semakin tinggi pula tarif pajak yang harus kamu bayar.

Jika kamu masih bingung dengan hitungan rumit tersebut, jangan khawatir! Kamu bisa menggunakan kalkulator PPh 24 online yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hanya dengan memasukkan data yang diminta, hasil perhitungan pajak akan langsung keluar dalam hitungan detik. Cepat dan praktis, bukan?

Nah, setelah kamu mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan, saatnya kamu melakukan pengurangan PPh 24 dalam penghasilan neto yang kamu terima. Dengan mengurangi PPh 24, kamu akan mendapatkan penghasilan bersih yang lebih besar dan tentunya lebih menyenangkan.

Tetapi ingat, meskipun menghitung PPh 24 bisa terlihat rumit, jangan sampai kamu terjebak dalam pelanggaran hukum. Hindari segala bentuk penggelapan pajak serta pastikan bahwa perhitungan yang kamu lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi, itulah cara menghitung PPh 24 secara santai namun menguntungkan. Dengan memahami proses perhitungan ini, kamu dapat mengelola keuanganmu dengan lebih baik dan menghindari segala macam masalah di masa depan. Ingat, kondisi keuangan yang sehat adalah kunci untuk hidup yang lebih baik!

Apa itu PPh 24?

Pajak Penghasilan (PPh) 24 merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak yang berpenghasilan tetap. PPh 24 dikenakan kepada pegawai tetap yang mendapatkan penghasilan di luar penghasilan yang dikenai PPh pasal 21 atau PPh pasal 26. Penghasilan yang termasuk dalam kategori PPh 24 antara lain gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, dan komisi yang diterima secara bulanan, triwulanan, atau tahunan.

Cara Menghitung PPh 24

Untuk menghitung jumlah PPh 24 yang harus dibayarkan, terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 24 secara lengkap:

1. Menghitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan kotor yang diterima dalam suatu periode, sebelum adanya potongan dan pajak. Untuk menghitung penghasilan bruto, Anda perlu menjumlahkan semua komponen penghasilan tetap yang Anda terima, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, dan komisi.

2. Menghitung Potongan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangkan potongan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). PTKP merupakan pengurangan dari penghasilan bruto sebelum pajak dikenakan, yang bergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

Berikut adalah besaran PTKP sesuai dengan status dan jumlah tanggungan:
– Single: Rp 54.000.000,-
– Menikah tanpa tanggungan: Rp 58.500.000,-
– Menikah dengan 1 tanggungan: Rp 63.000.000,-
– Menikah dengan 2 tanggungan: Rp 67.500.000,-
– Menikah dengan 3 tanggungan: Rp 72.000.000,-
– Menikah dengan 4 tanggungan: Rp 76.500.000,-

3. Menghitung Penghasilan Neto

Setelah dikurangi PTKP, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan neto atau penghasilan setelah potongan PTKP. Penghasilan neto dihitung dengan mengurangi penghasilan bruto dengan PTKP. Penghasilan neto ini yang akan digunakan untuk menghitung besaran PPh 24 yang harus dibayar.

4. Menentukan Tarif PPh 24

Tarif PPh 24 bervariasi tergantung pada jumlah penghasilan neto yang telah dihitung sebelumnya. Berikut adalah tarif PPh 24 yang berlaku saat ini:
– Penghasilan neto hingga Rp 50.000.000,-: 5%
– Penghasilan neto di atas Rp 50.000.000,- hingga Rp 250.000.000,-: 15%
– Penghasilan neto di atas Rp 250.000.000,-: 30%

5. Menghitung Jumlah PPh 24 yang Harus Dibayar

Terakhir, hitunglah jumlah PPh 24 yang harus dibayarkan dengan cara mengalikan penghasilan neto dengan tarif PPh 24 yang berlaku. Misalnya, jika penghasilan neto Anda adalah Rp 60.000.000,-, maka jumlah PPh 24 yang harus dibayar adalah 5% dari Rp 60.000.000,-.

FAQ

1. Bisakah PPh 24 dikurangkan dengan gaji yang telah dikenai PPh 21?

Tidak, PPh 24 merupakan jenis pajak yang dikenakan terpisah dari PPh 21. PPh 24 dikenakan pada penghasilan tetap yang tidak termasuk gaji yang dikenai PPh 21 atau PPh 26. Oleh karena itu, kedua pajak ini tidak dapat dikurangkan satu sama lain.

2. Apakah PTKP PPh 24 berlaku bersamaan dengan PTKP PPh 21?

Ya, PTKP PPh 24 dan PTKP PPh 21 diberlakukan secara berbeda dan tidak saling mempengaruhi. PTKP PPh 24 diberlakukan khusus untuk penghasilan tetap yang dikenai PPh 24, sedangkan PTKP PPh 21 diberlakukan untuk gaji karyawan yang dikenai PPh 21. Kedua PTKP ini dapat digunakan bersamaan jika wajib pajak memenuhi syarat dan status pernikahan yang berlaku.

3. Apakah PPh 24 hanya dikenai pada pegawai tetap?

Ya, PPh 24 hanya dikenakan pada pegawai tetap yang mendapatkan penghasilan tetap di luar gaji yang dikenai PPh 21 atau PPh 26. Penghasilan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, dan komisi yang diterima secara bulanan, triwulanan, atau tahunan. Bagi pegawai non-tetap atau pegawai dengan penghasilan tidak tetap, PPh yang dikenakan biasanya berupa PPh pasal 21.

Kesimpulan

Dalam menghitung PPh 24, penting untuk memperhatikan penghasilan bruto, potongan PTKP, penghasilan neto, tarif PPh 24, dan jumlah PPh 24 yang harus dibayarkan. Meskipun PPh 24 merupakan salah satu jenis pajak yang wajib dibayar, pemahaman yang baik mengenai cara menghitungnya dapat membantu Anda dalam mengelola keuangan pribadi atau bisnis dengan lebih efektif. Pastikan untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan tepat agar tidak terkena sanksi dan masalah hukum. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi konsultan pajak atau otoritas perpajakan terkait.

Wardani
Guru dengan hasrat menulis. Di sini, saya merangkai ilmu dan gagasan dalam kata-kata yang bermakna. Mari bersama-sama menjelajahi dunia tulisan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *