Contents
Apakah Anda bingung dengan peraturan Perpajakan Penghasilan (PPh) Badan? Jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan membahasnya dengan gaya jurnalistik yang santai namun tetap informatif. Kami akan menyajikan contoh soal PPh Badan beserta jawabannya. Yuk, simak!
Soal 1: Pengenaan PPh Badan
Laras Corporation merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Perusahaan ini memiliki total penghasilan sebesar Rp 500 juta dalam satu tahun. Berapakah besaran pajak yang harus dibayarkan Laras Corporation?
Jawab:
Pengenaan PPh Badan dilakukan berdasarkan tarif yang berlaku. Tarif PPh Badan sebesar 25% dari penghasilan bruto perusahaan. Maka, besar pajak yang harus dibayarkan oleh Laras Corporation dapat dihitung dengan rumus berikut:
Jumlah PPh Badan = 25% x Penghasilan Bruto
Jumlah PPh Badan = 25% x Rp 500 juta
Jumlah PPh Badan = Rp 125 juta
Dengan demikian, Laras Corporation harus membayar PPh Badan sebesar Rp 125 juta.
Soal 2: Penghitungan PPh Final
PT Kreatif Makmur adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kreatif. Mereka mendapatkan honorarium sebesar Rp 1 miliar dalam satu tahun. Berapa jumlah PPh Final yang harus dibayarkan oleh PT Kreatif Makmur kepada penerima jasa?
Jawab:
PPh Final dikenakan pada penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21. Jumlah PPh Final dapat dihitung dengan rumus berikut:
Jumlah PPh Final = Tarif PPh Final x (Penghasilan Bruto – PPh Pasal 21)
Tarif PPh Final untuk honorarium adalah 1%. Dalam hal ini, PT Kreatif Makmur telah mengpotong PPh Pasal 21 sebesar Rp 150 juta. Maka, jumlah PPh Final yang harus dibayarkan PT Kreatif Makmur dapat dihitung sebagai berikut:
Jumlah PPh Final = 1% x (Rp 1 miliar – Rp 150 juta)
Jumlah PPh Final = 1% x Rp 850 juta
Jumlah PPh Final = Rp 8,5 juta
Jadi, PT Kreatif Makmur harus membayar PPh Final sebesar Rp 8,5 juta kepada penerima jasa.
Soal 3: Pengajuan PPh Badan Tahunan
PT Mandiri Sejahtera adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Perusahaan ini memiliki total penghasilan bruto sebesar Rp 2 miliar dalam satu tahun. Berapa jumlah PPh Badan yang harus mereka bayarkan dan bagaimana cara mengajukannya?
Jawab:
PPh Badan tahunan dihitung dengan rumus berikut:
Jumlah PPh Badan = 25% x (Penghasilan Bruto – Biaya Operasional)
Dalam kasus PT Mandiri Sejahtera, mereka memiliki biaya operasional sebesar Rp 1 miliar. Maka, jumlah PPh Badan yang harus mereka bayarkan dapat dihitung sebagai berikut:
Jumlah PPh Badan = 25% x (Rp 2 miliar – Rp 1 miliar)
Jumlah PPh Badan = 25% x Rp 1 miliar
Jumlah PPh Badan = Rp 250 juta
Untuk mengajukan PPh Badan tahunan, PT Mandiri Sejahtera harus membuat dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) berdasarkan formulir yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). SPT tersebut harus diserahkan paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya.
Demikianlah beberapa contoh soal PPh Badan beserta jawabannya. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami permasalahan perpajakan yang kompleks dengan cara yang santai namun tetap informatif. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi ahli perpajakan terdekat.
Apa itu PPH Badan?
PPH Badan, atau Pajak Penghasilan Badan, adalah sebuah pajak yang dikenakan terhadap pendapatan yang diperoleh oleh badan usaha atau badan hukum. PPH Badan merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh perusahaan sebagai bagian dari kewajiban mereka kepada negara. Tujuan dari PPH Badan adalah untuk mendapatkan pendapatan negara yang diperoleh dari keuntungan yang dihasilkan oleh badan usaha.
Contoh Soal PPH Badan:
Soal:
PT ABC adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi. Pada tahun 2021, PT ABC menghasilkan keuntungan sebesar Rp 1.000.000.000,-. Berapakah jumlah PPH Badan yang harus dibayarkan oleh PT ABC?
Jawaban:
Untuk menghitung jumlah PPH Badan yang harus dibayarkan oleh PT ABC, kita perlu memahami tarif PPH Badan yang berlaku saat ini. Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia, tarif PPH Badan dihitung berdasarkan persentase dari laba kotor yang telah dikurangi dengan beban usaha.
Sebagai contoh, jika tarif PPH Badan yang berlaku adalah 25% dan laba kotor PT ABC adalah Rp 1.000.000.000,-, maka jumlah PPH Badan yang harus dibayarkan adalah:
Jumlah PPH Badan = 25% x Rp 1.000.000.000,- = Rp 250.000.000,-
Jadi, PT ABC harus membayar sebesar Rp 250.000.000,- sebagai PPH Badan.
Cara Menghitung PPH Badan:
1. Menghitung Laba Kotor
Langkah pertama dalam menghitung PPH Badan adalah dengan menghitung laba kotor perusahaan. Laba kotor dapat dihitung dengan mengurangi total penghasilan perusahaan dengan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk produksi atau operasional perusahaan.
2. Menghitung Beban Usaha
Setelah mengetahui laba kotor perusahaan, langkah selanjutnya adalah menghitung beban usaha. Beban usaha terdiri dari berbagai macam biaya yang dikeluarkan dalam proses operasional perusahaan, seperti biaya gaji karyawan, biaya produksi, dan biaya administrasi.
3. Menghitung Laba Bersih
Setelah mengurangi laba kotor dengan beban usaha, kita akan mendapatkan laba bersih. Laba bersih merupakan laba yang sudah dikurangi dengan semua beban usaha yang ada.
4. Menghitung Tarif PPH Badan
Tarif PPH Badan ditentukan oleh pemerintah dan dapat berbeda-beda setiap tahunnya. Untuk mengetahui tarif PPH Badan yang berlaku pada tahun tertentu, perlu dilihat pada peraturan perpajakan yang berlaku.
5. Menghitung Jumlah PPH Badan
Terakhir, kita dapat menghitung jumlah PPH Badan dengan cara mengalikan laba bersih dengan tarif PPH Badan yang berlaku.
FAQ (Frequently Asked Questions) mengenai PPH Badan:
1. Apa saja jenis-jenis beban usaha yang dapat dikurangkan dalam menghitung PPH Badan?
Beban usaha yang dapat dikurangkan dalam menghitung PPH Badan antara lain biaya gaji karyawan, biaya produksi, biaya administrasi, pajak daerah yang telah dibayar, bunga pinjaman, dan penyusutan aset perusahaan.
2. Apakah tarif PPH Badan sama untuk semua jenis perusahaan?
Tarif PPH Badan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis perusahaan dan besaran laba yang dihasilkan. Pemerintah menetapkan tarif PPH Badan berdasarkan kategori perusahaan serta besaran laba yang diperoleh.
3. Bagaimana cara melaporkan PPH Badan?
Untuk melaporkan PPH Badan, perusahaan harus mengisi dan menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh Badan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang terdekat. SPT ini berisi informasi mengenai pendapatan, pengeluaran, serta pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.
Kesimpulan
PPH Badan merupakan pajak yang harus dibayar oleh badan usaha atau badan hukum. PPH Badan dihitung berdasarkan persentase dari laba kotor yang telah dikurangi dengan beban usaha. Pemerintah menetapkan tarif PPH Badan berdasarkan jenis perusahaan serta besaran laba yang diperoleh. Untuk melaporkan PPH Badan, perusahaan harus mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang terdekat. Penting bagi perusahaan untuk memahami dan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum dan sanksi yang mungkin timbul. Jaga kesehatan keuangan perusahaan dengan membayar PPH Badan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai PPH Badan, jangan ragu untuk menghubungi konsultan perpajakan atau menelusuri informasi lebih lanjut di website resmi Direktorat Jenderal Pajak.