Contents
Setiap pekerjaan memiliki mekanisme yang berbeda-beda, begitupun bekerja untuk bisnis sendiri, bekerja menjadi karyawan swasta atau mungkin bekerja menjadi PNS. Dilihat dari perbandingan inilah perpusteknik.com akan membahas perbedaan dari ketiganya ditinjau dari sudut pandang dan pemahaman yang sederhana :
1. Tugas dalam Pekerjaan
Setiap tugas dalam karyawan swastaan itu berbeda-beda, tergantung dari jenis pekerjaan yang dikerjakan. Untuk itu ada 3 jenis tugas yang mesti diperhatikan oleh orang-orang dalam kerjanya, tugas ini tergolong dari :
— 1.1 Tugas seorang pebisnis
Jika anda ingin menjadi seorang pebisnis, itu sama saja posisi anda sebagai manager yang berkuasa atas segala sesuatu yang berada di dalam bisnis anda. Tetapi, disisi lain tanggung jawab anda begitu besar, dan segala resiko yang mungkin akan terjadi adalah tanggungan anda. walaupun anda memiliki karyawan swasta, tetapi karyawan swasta anda tidak memiliki kewajiban penuh untuk mengatasi segala resiko yang akan terjadi. jika anda adalah seorang pebisnis itu tugas anda adalah membuat segala aturan yang mesti dijalankan dan anda wajib mengarahkan karyawan swasta anda untuk mengantisipasi segala resiko yang membuat bisnis anda bangkrut, menjalin kerjasama dengan orang lain, meninjau pergerakan pasar dan lain-lain.
—1.2 Tugas seorang karyawan swasta
Jika anda ingin menjadi karyawan swasta yang bekerja pada orang lain, maka itu berarti anda harus memenuhi kewajiban dan aturan yang dibuat oleh pemimpin anda. Jika melakukan pelanggaran dalam tugas, dihukum atau tidak dihukum itu tergantung dari kebijakan pemimpin anda. Menjadi karyawan swasta terkadang tidak membutuhkan keahlian yang khusus tetapi membutuhkan hanya kesungguhan dan keseriusan dalam bekerja, agar pimpinan perusahaan merasa senang dengan kinerja anda. [sc name=”iklan umum link”]
—1.3 Tugas seorang PNS
Jika anda ingin menjadi PNS, maka tugas anda harus sesuai dengan keahlian anda. Sangat tidak mungkin jika anda adalah lulusan pendidikan sosial dan budaya akan mengemban tugas sebagai guru ekomi atau guru olahraga dan lain sebagainya. disisi lain, kadang hukuman bagi PNS yang lalai dari tanggung jawab adalah dilakukannya mutasi dan penurunan jabatan.
2. Waktu Kerja
Jika berbicara mengenai waktu kerja, setiap profesi kerja pun memiliki waktu kerja yang berbeda-beda. Waktu kerja ini tergolong dari:
—2.1 Waktu kerja pebisnis
Jika ingin menjadi seorang pebisnis, waktu kerja anda tidak beraturan. Kadang santai, kadang tidak bekerja, dan kadang sangat sibuk berhari hari. Walaupun anda akan memiliki kaki tangan dalam bisnis anda, bisnis anda tidak mungkin berjalan dengan baik jika anda lepas tangan begitu saja dan membiarkan hanya kaki tangan anda saja yang mengelolanya.
—2.2 Waktu kerja karyawan swasta
Jika anda ingin menjadi karyawan swasta, maka waktu anda diatur oleh pimpinan anda. Umumnya waktu standard kerja yang diterapkan di Negara kita adalah 7-8 jam, atau dari jam 8 pagi sampai dengan jam 5 sore. Tetapi jika anda menjadi karyawan swasta bisa saja anda diminta untuk lembur, jika kerjanya sangat terdesak (deadline). Biasanya kelemahan menjadi karyawan swasta adalah tidak adanya uang lembur, tetapi mungkin hanya konsumsi yang disediakan untuk jam lembur saja.
—2.3 Waktu kerja PNS
Jika anda ingin menjadi PNS, maka waktu kerja anda sudah bisa dipastikan memiliki standard waktu 8 jam/hari. Walaupun tugas anda telah selesai, anda diwajibkan tetap menyelesaikan jam kerja anda, kecuali ada hal / sesuatu yang sangat mendesak yang membuat anda pulang lebih cepat dari karyawan swastaan anda. Kelebihan dari PNS yaitu ada uang lembur dan uang makan, jika kerjanya lembur. Uang lembur ini berdasarkan golongan, hal tersebut diatur dalam Lampiran Permenkeu 32/2018 adalah sebagai berikut :
Tabel 2.3.1 : Uang Lembur
Golongan
Satuan
Biaya TA 2019
OJ
Rp 13.000
OJ
Rp 17.000
OJ
Rp 20.000
OJ
Rp 25.000
1. Golongan I
2. Golongan II
3. Golongan III
4. Golongan IV
Tabel 2.3.2 : Uang Makan Lembur
Golongan
Satuan
Biaya TA 2019
OH
Rp 35.000
OH
Rp 37.000
OH
Rp 41.000
1. Golongan I dan II
2. Golongan III
3. Golongan IV
3. Persyaratan Teknis
Berbiacara mengenai persyaratan teknis pun ketiganya memiliki perbedaan, persyaratan teknis untuk masing-masing kerja ini yaitu :
— 3.1 Persyaratan Teknis Pebisnis
Semua orang bisa menjadi pebisnis, menjadi pebisnis hanya 1 yang diandalkan dan menjadi persyaratan teknis, yaitu adanya kemauan belajar dan mengembangkan diri untuk mengelola bisnisnya. Walaupun begitu, bisnis terbagi dari beberapa macam kategori dan ada juga yang mensyaratkan minimal memiliki pendidikan D3 atau S1 agar bisa menjalin kerjasama dengan pebisnis lainnya. Persyaratan teknis lainnya adalah menyediakan dokumen pendukung untuk bisnis yang akan dijalankan, dokumen pendukung ini biasanya dokumen yang mencakup peraturan Negara dalam sebuah usaha.
— 3.2 Persyaratan Teknis Karyawan swasta
Semua orang pun bisa menjadi karyawan swasta, tetapi menyangkut persyaratan teknis, persyaratan teknis oleh karyawan swasta diatur oleh pemimpin perusahaan/pimpinan usaha yang akan mengelola bisnisnya, misalnya karyawan swasta harus memiliki keahlian dibidang konstruksi, karyawan swasta memiliki keahlian dalam menyusun dokumen, karyawan swasta minimal lulusan SMA dan lain-lain. semua diatur oleh pimpinan perusahaan apabila anda ingin menjadi karyawan swasta.
— 3.2 Persyaratan Teknis PNS
Berbeda dengan pebisnis dan karyawan swasta, pesyaratan teknis untuk menjadi PNS itu sangat rumit dan bahkan membutuhkan waktu yang sangat lama. Maka dari segi inilah menjadi sebab bahwa semua orang tidak bisa menjadi PNS. Mulai dari Tes seleksinya bikin pusing, pengurusan berkasnya sangat banyak dan prosedur untuk menvalidasi data-data pun sangat ketat.
4. Penghasilan
Ini merupakan bahasan yang mungkin anda tunggu-tunggu. Yaitu pendapatan, ya di dalam 3 kategori kerja inipun memiliki pendapatan yang berbeda-beda, dapat dijelaskan sebagai berikut :
—4.1 Pendapatan seorang pebisnis
Pendapatan seorang pebisnis sangatlah flexible, karena bisnis bisa saja naik dan bisa saja turun. Semuanya tergantung strategi anda dalam mengelola bisnis. Tidak ada yang dapat memprediksi secara pasti berapa pendapatan setiap bulan seorang pebisnis? hanya satu yang mesti diketahui saja, jika seorang pebisnis memiliki banyak asset dan semuanya berjalan lancar, maka sudah dipastikan bisnisnya akan berkembang TETAPI apabila asset-nya mengalami kemerosotan dan mengalami kebangkrutan, maka ini akan membuat penghasilan pebisnis berkurang bahkan sampai di angka minus (-) atau dengan kata lain terlilit utang. [sc name=”iklan umum link”]
[sc name=”Iklan teknik sesuai konten”]
—4.2 Pendapatan seorang karyawan swasta
Pendapatan seorang karyawan swasta kadang konstan dan kadang juga mengalami kenaikan gaji setiap periode tertentu, tergantung tugas yang dijalankannya dan tergantung keputusan pimpinan perusahaan. Umumnya gaji karyawan swasta itu mengacu pada standard gaji Upah Minimum Pekerja (UMP) pada masing-masing wilayah, tetapi masih ada juga pimpinan perusahaan yang membayar karyawanya kurang dari UMP, disisi lain kinerja anda juga dapat mempengaruhi gaji anda.
—4.3 Pendapatan seorang PNS
Pendapatan dari PNS sudah dapat dipastikan berdasarkan golongannya, dan uniknya lagi menjadi PNS mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti : tunjangan anak, tunjangan suami / istri, tunjangan masa tua, banyak orang yang menganggap pendapatan seorang PNS dapat menjamin kehidupan, bahkan dengan menjadi PNS akan sangat mudah untuk meminjam uang di bank untuk digunakan membangun tempat tinggal atau membangun usaha sampingan.
Setelah membahas perbandingan dari pekerjaan menjadi seorang pebisnis, seorang karyawan swasta, dan seorang PNS, kira-kira anda inginnya mau jadi apa? Tulis di kolom komentar ya… ?? [sc name=”Subscribe website ini”]