jenis kontrak kerja

4 Jenis kontrak kerja dalam pembangunan rumah

Posted on

Dalam mewujudkan sebuah pembangunan misalnya pembangunan rumah tinggal, pemilik rumah harus sebisa mungkin merencanakan proyek pembangunan secara matang. Umumnya pemilik rumah memberikan tugas kepada pemborong untuk merencanakan serta membangun rumah tersebut melalui kontrak kerja konstruksi.
Dalam kontrak kerja terdapat beberapa jenis kontrak yang memiki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jenis kontrak ini yaitu :

1. Borongan
2. Cost Plus Fee
3. Kombinasi (borong upah) dan,
4. Borongan Per Item Pekerjaan

1. Jenis Kontrak Kerja Borongan

Kontrak kerja Borongan merupakan jenis kontrak kerja yang sudah diketahui pasti anggarannya, pemilik rumah telah menyediakan anggaran pasti yang akan diberikan kepada pemborong untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya, mulai dari perencanaan, pengawasan sampai pelaksanaan pembangunannya.

[sc name=”iklan umum terbaik 300 x 250 float left”]


Dalam jenis kontrak kerja Borongan, proyek ini dipegang oleh pemborong utama dimana pihak pemborong wajib menyediakan bahan, alat, dan tenaga sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Jika pada pelaksananaannya terdapat pengurangan atau penambahan item pekerjaan maka perlu “diadakan negosiasi antara kedua belah pihak” negosiasi ini bertujuan untuk menjaga agar pihak pemborong tidak mengalami kerugian jika ada penambahan item pekerjaan.

Dalam mengantisipasi pembengkakan anggaran pembangunan rumah biasanya pemborong merencanakan anggaran pembangunan kurang dari 100% anggaran yang disediakan oleh pemilik rumah, misalnya pemilik rumah menyediakan anggaran 400 juta untuk pembangunan rumahnya dan anggaran yang direncanakan hanya 85% dari 400 juta yaitu 340 juta, maka 60 juta (sisa dari anggaran) akan digunakan untuk biaya tak terduga dari pembengkakan anggaran.


Dalam jenis kontrak kerja Borongan terdapat kelebihan dan kekurangannya masing-masing yaitu :

Kelebihan :
  1. semua bahan, material bangunan dan upah pekerja dan segala sesuatu yang terkait pembangunan sudah menjadi tanggung jawab pemborong
  2. pemilik rumah tidak perlu direpotkan pada setiap tahapan pembangunan rumah karena yang mengatur adalah pihak pemborong, pemilik rumah hanya bisa duduk manis sambil mengawasi pekerjaan yang sedang berlangsung
  3. Jumlah anggaran berdasarkan kontrak kerja Borongan sudah di sesuaikan dengan RAB sehingga keseluruhan biaya diluar dari RAB yang dikeluarkan oleh pemborong sudah bukan menjadi tanggung jawab lagi dari pemilik rumah.
Kekurangan :
  1. kadang dalam pekerjaan yang di dasari dengan kontrak kerja Borongan, pemborong akan bekerja asal-asalan sehingga pengawasan dari pemilik rumah sangat diperlukan.
  2. bisa saja pemborong menaikkan harga bahan-bahan bangunan
  3. kadang proses pelaksanaannya lama
  4. jika pembangunan telah berjalan tetapi pada saat itu pemilik rumah ingin mengganti bahan-bahan bangunan maka pemilik rumah wajib mendiskusikan kembali anggaran yang telah direncanakan oleh pemborong
  5. kesalahan perencanaan akan berakibat fatal dan dapat menimbulkan pembengkakan anggaran yang dapat menghasilkan kerugian dari kedua belah pihak. Untuk itu perlu diadakan negosiasi antara pemilik rumah dan pemborong agar pekerjaann rumahnya tidak dikerjakan dengan buru-buru dan sebisa mungkin tetap konsisten dari perencanaan yang direncanakan.
2. Jenis Kontrak Kerja Cost Plus Fee

Cost Plus Fee merupakan jenis kontrak kerja yang memiliki 2 tipe yaitu : biaya yang ditambah dengan persentase biaya dan biaya ditambah dengan jasa yang disediakan.

2.1. Biaya yang ditambah dengan persentase

Untuk biaya yang ditambah dengan persentase biaya, biasaya anggaran yang telah dihitung kemudian dilebihkan beberapa persen, misalnya pada pekerjaan pondasi rumah telah dihitung berdasarkan analisa kuantitas pekerja dan bahan tetapi setelah dihitung dilebihkan 10% (10% biasanya angka yang umum digunakan oleh pemborong dalam Cost Plus Fee).

Tujuan dari penambahan 10% ini yaitu untuk menjaga adanya biaya kelebihan serta sudah termasuk di dalamnya keuntungan oleh pemborong. Ini adalah perhitungan yang wajar dalam pengambilan keuntungan serta menjaga terjadinya kelebihan anggaran. Hal ini menjadikan apabila anggaran yang disediakan cukup besar, maka keuntungan yang akan di dapatkan juga lumayan besar dan apabila anggarannya kecil maka keuntungan yang di dapatkan oleh pemborong juga lumayan kecil. [sc name=”iklan umum link”]

[sc name=”Iklan teknik sesuai konten”]

2.2. Biaya yang ditambah dengan jasa tertentu

Untuk biaya yang ditambah dengan jasa tertentu pemborong tidak mendapatkan kesempatan untuk menambah keuntungan 10% tetapi pembiayaannya sudah berdasarkan jasa yang telah dipatok harganya. Besar kecilnya anggaran tidak mempengaruhi besar kecilnya keuntungan dari pihak pemborong.


Kontrak kerja dengan system kontrak Cost Plus Fee biasayanya digunakan apabila biaya actual dari proyek sangat sulit diestimasi secara akurat dan biasaya dalam pengestimasian pemborong menggunakan satuan Ls (Lump sum) atau dikenal juga dengan biaya perkiraan. Dalam kasus ini perlu diakannya monitoring/pengontrolan sehingga kebenaran dari biaya yang dikeluarkan dapat diketahui dengan pasti. Membahas mengenai kelebihan dan kekurangan dari jenis kontrak Cost Plus Fee dapat di uraikan sebagai berikut :

Kelebihan
  1. pemilik rumah tidak perlu direpotkan lagi dengan urusan penyediaan bahan-bahan atau material bangunan
  2. pembelian dari bahan-bahan bangunan untuk sementara ditanggung oleh pemborong.
Kekurangan
  1. dalam kontrak kerja seperti ini biasanya terdapat kecurangan yang dilakukan oleh pihak pemborong menyangkut harga dari bahan-bahan bangunan.
  2. Bila ada perubahan dari rencana sebelumnya harus selalu di diskusikan dengan pihak pemborong
3. Jenis Kontrak Kerja Kombinasi (borong Upah)

Pada jenis kontrak kombinasi ini pemilik rumah hanya memilih pemborong yang akan melaksanakan pembangunan rumah tetapi pemilik rumah yang akan mengatur pekerjaannya. Kewajiban pemborong “hanya melaksanakan pembangunan sesuai dengan keinginan pemilik rumah” Contohnya pemilik rumah bebas memilih bahan apa saja untuk pembangunan rumahnya dan pemilik rumah berhak mengatur segala perencanaan rumahnya. Pemborong akan mendapatkan bayaran dari pemilik rumah apabila pekerjaan yang dilaksanakannya telah selesai dan selama pelaksanaannya pemilik rumah selalu dapat menjamin ketersediaan biaya dari bahan dan pendapatan upah oleh pemborong.
Adapun kelebihan dan kekurangan dari jenis kontrak kombinasi ini yaitu :

Kelebihan
  1. Pemilik rumah bisa bebas memilih bahan-bahan bangunan apa saja sesuai dengan keinginannya, mulai dari merek, model, warna, harga dan lain-lain.
  2. pemilik rumah tidak akan dicurangi oleh pemborong yang kadang menaikkan harga bahan bangunan karena pemborong hanya bertindak sebagai pelaksana sedangkan yang mengontrol pengeluaran adalah pemilik rumah itu sendiri
Kekurangan
  1. Pemilik rumah akan direpotkan dengan pengurusan bahan-bahan material bangunan
  2. Pemilik rumah harus mengawasi pekerjaan pemborong karena belum tentu setiap pemborong menguasai penggunaan material sesuai dengan keinginan pemilik rumah
  3. apabila pemilik rumah terlambat menyediakan bahan-bahan bangunan maka ini akan berdampak pada pekerjaan yang lambat.
  4. biaya angkut bahan bangunan ke lokasi merupakan tanggungan oleh pemilik rumah
  5. Sering terjadi perselisihan antara pemborong dan pihak pemilik rumah disebabkan pemilik rumahnya ingin jadi seperti ini dan pemborongnya ingin jadi seperti itu (beda pendapat).
4. Jenis Kontrak Kerja Borongan Per Item Pekerjaan

Pada jenis kontrak kerja Borongan Per Item Pekerjaan, pemilik rumah memilih beberapa pemborong untuk merencakan pembangunan rumah, misalnya pemborong yang satu tugasnya menyelesaikan pekerjaan pondasi sedangkan yang lainnya lagi untuk pekerjaan dinding, kuzen, atap dan lain-lain.
Hal utama yang terdapat dari jenis kontrak ini adalah setiap harga item pekerjaan sudah direncanakan dengan sebaik mungkin sebelum pekerjaan Per Item Pekerjaan dilaksanakan. Mengenai kelebihan dan kekurangannya dapat diuraikan sebagai berikut :

Kelebihan :
  1. pemilik rumah akan mendapatkan hasil yang berkualitas dan memuaskan.
  2. akan ada banyak ide dan saran dari beberapa pemborong yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan
[sc name=”iklan umum link”]
Kekurangan
  1. dalam pelaksanaannya terkadang membutuhkan waktu yang sangat lama
  2. Biaya pelaksanaan untuk menyelesaikan proyek pembangunan membutuhkan biaya yang sangat besar.
  3. sering terjadi pembongkaran dari pekerjaan yang telah dikerjakan. Hal ini biasanya disebabkan oleh tiap-tiap pemborong ingin cepat menyelesaikan pekerjaannya
[sc name=”Subscribe website ini”]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *