Contents
5 tips melakukan opname yang benar pada konstruksi gedung – Umumnya, kita sering mendengar istilah opname yang sering dimaksud dengan rawat inap pasien di rumah sakit. Tetapi, pengertian opname sangat jauh berbeda artinya di dunia konstruksi. Pengertian opname di dunia konstruksi memiliki arti “mengecek kembali hasil pekerjaan yang telah di laksanakan”. Di dunia konstruksi masih ada tata cara yang salah / kurang tepat di dalam melakukan opname dalam pembangunan. Untuk itu, saya akan memandu anda tentang tips melakukan opname yang benar pada konstruksi gedung.
Tips melakukan opname yang benar pada konstruksi gedung
1. Lakukan opname secara bertahap
Kesalahan terbesar dalam melakukan opname di dunia konstruksi yaitu melakukan opname apabila pembangunan gedungnya sudah hampir selesai, Padahal, jika dibandingkan, melakukan opname secara bertahap saja belum tentu hasilnya akurat apalagi melakukan opname jika bangunannya sudah selesai. Tips melakukan opname yang benar pada konstruksi gedung yaitu dengan melakukan opname untuk setiap item pekerjaan yang sedang berlangsung atau melakukan opname setiap 1 hari sebelum pemborong meminta upah kerja.
2. Membawa shop drawing dan Stabilo
Tips melakukan opname yang benar pada konstruksi gedung berikut adalah dengan membawa gambar berupa copy-an shop drawing dan stabilo sebagai penanda dari hasil opname yang telah di ukur. Saat opname sementara berlangsung, anda disarankan untuk menandai dengan stabilo area mana saja yang sudah di ukur di dalam gambar. Ini akan sangat membantu anda untuk lebih jelas membedakan area mana yang sudah di ukur dan mana yang belum. Bahkan, anda disarankan untuk membawa berbagai warna stabilo untuk membedakan cara anda melakukan opname antara item pekerjaan yang satu dengan item pekerjaan lainnya.
[sc name=”iklan umum link”]
3. Menyiapkan dokumentasi
Dokumentasi merupakan hal yang sangat penting di dalam melakukan opname. Dokumentasi berupa foto dan catatan penting terkait foto yang diambil. Fungsi dari dokumentasi ini adalah sebagai bukti yang kuat apabila terdapat sengketa dari hasil opname yang di lakukan oleh pihak kontraktor pada pemborong dan pihak kontraktor pada pihak pemberi pekerjaan.
4. Memperhatikan ketentuan TGR
Tips mudah melakukan opname yang benar pada konstruksi gedung selanjutnya yaitu harus memahami ketentuan TGR. TGR atau yang sering dikenal dengan Tuntutan Ganti Rugi akan diminta kepada pihak kontraktor apabila kontraktor mengerjakan item pekerjaan kurang dari volume rencana kontrak atau volume perubahan (adendum). Sedangkan, apabila pihak kontraktor mengerjakan lebih dari volume kontrak atau volume perubahan (adendum) uang milik kontraktor akan harus dikembalikan dengan mempertimbangkan :
[sc name=”iklan umum link”]
- Manfaat yang akan di dapatkan lebih besar
- Kualitas yang akan di dapatkan lebih baik
- Lebih menguntungkan negara dalam jangka waktu pemakaian gedung
Jika tidak memenuhi syarat diatas, uang kontraktor tidak berhak di kembalikan, Karena hal tersebut hanya dianggap pemborosan anggaran dan dianggap tidak teliti dalam melaksanakan pekerjaan.
5. Ketentuan Retensi
Jika di dalam hasil opname sudah mendapatkan kesepakatan bahwa hasil pekerjaan yang dikerjakan sudah sampai 100%, Pembayaran yang wajib diberikan kepada kontraktor hanyalah 95% dari keseluruhan total pembayaran, sedangkan yang 5% ditahan dan diberikan setelah masa pemeliharaan gedung, hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas gedung yang telah dikerjakan oleh pihak kontraktor. Jika selama masa pemeliharaan terdapat kerusakan murni yang dilakukan oleh pihak kontraktor, maka ini akan menjadi tanggung jawab dari pihak kontraktor. Jangka waktu retensi biasanya 3 -12 bulan, Ketentuan retensi yang sah adalah retensi yang sudah tercantum di dalam kontrak.
[sc name=”Subscribe website ini”]
[sc name=”Iklan teknik sesuai konten”]