Contents
Di dalam sebuah proyek milik pemerintahan, terdapat pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk melaksanakan pengawasan terhadap proyek yang akan dikerjakan. Pihak yang ditunjuk ini adalah “konsultan pengawas”. Peran dan tanggung jawab konsultan pengawas di dalam proyek konstruksi memang sangat dibutuhkan untuk menjamin kualitas pembangunan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah dirancang oleh pihak konsultan perencana.
Pada topik kali ini perpusteknik.com akan membahas 2 topik khusus menyangkut konsultan pengawas. 2 topik ini meliputi :
[sc name=”Iklan teknik sesuai konten”]
[sc name=”iklan umum link”]
1. Peran dan tanggung jawab konsultan pengawas
Berbicara mengenai peran dan tanggung jawab, konsultan pengawas memiliki peran utama di dalam mengontrol mutu bahan, progres pekerjaan, persetujuan perubahan sedangkan tangung jawab yang harus dipenuhi oleh konsultan pengawas adalah :
- Membuat administrasi yang menyangkut pelaksanaan kontrak kerja.
- Meninjau kondisi lapangan proyek secara langsung untuk menjamin kesesuaian antara perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana dan pelaksanaan yang dibuat oleh kontraktor pelaksana.
- Menegur dan mengarahkan kontraktor pelaksana apabila kontraktor pelaksana melakukan kesalahan dalam metode pelaksanaan konstruksi.
- Meninjau dan menyetujui/menolak perubahan yang ada pada shop drawing dan MC-0 jika terjadi perubahan.
- Membuat JUSTEK (Justifikasi Teknis) jika perubahan yang akan terjadi di lapangan atas dasar USTEK (Usulan Teknis) dari pihak kontraktor pelaksana telah disetujui.
- Melampirkan catatan dibuku direksi untuk menandakan pengawasan yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas berjalan dengan baik di lapangan.
- Membuat Back-Up progress untuk dapat mengetahui nilai bobot sesuai kondisi lapangan.
- Membuat laporan progress untuk diserahkan ke dinas PU sebagai bahan pertimbangan kontraktor pelaksana untuk melakukan termyn.
2. Keahlian yang harus dimiliki oleh konsultan pengawas
Berbicara mengenai peran dan tanggung jawab konsultan pengawas, tentu tidak akan lepas dari orang-orang yang ahli yang terlibat di dalamnya. Keahlian yang dibutuhkanpun tidak main-main, keahlian yang harus dan wajib dimiliki oleh orang-orang konsultan pengawas adalah sebagai berikut :
[sc name=”iklan umum link”]
- Mengerti dan ahli dalam urusan administrasi proyek konstruksi.
- Mengerti dalam urusan hukum dunia konstruksi.
- Memiliki keahlian dalam membuat Back-up data progress.
- Memiliki nalar yang tinggi dalam mengambil kesimpulan dan keputusan.
- Mampu memberikan solusi dan tindak lanjut dalam permasalahan proyek.
- Ahli dalam bidang proyek yang sedang di tangani.
Keahlian diatas merupakan syarat yang dapat menaikkan prestasi konsultan pengawas dalam menangani sebuah proyek. tanpa keahlian diatas sudah dapat dipastikan peran dan tanggung jawab konsultan pengawas tidak dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
[sc name=”Subscribe website ini”]