kuota

Bantuan Kuota Data Internet 2021

Posted on

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akan memberikan bantuan kuota data internet gratis kepada seluruh siswa, mahasiswa, guru dan dosen di seluruh Indonesia. Penyaluran kuota data internet tersebut sudah dimulai sejak bulan Maret lalu. Besaran kuota yang diterima oleh setiap siswa pun berbeda bergantung pada jenjang pendidikannya. Nah, untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini beserta dengan informasi lainnya, mari simak penjelasannya di bawah ini.

Ketentuan Penerima Bantuan Kuota Data Internet Gratis

Pada tahun 2021 ini, terdapat ketentuan baru pada pemberian kuota internet gratis. Jika pada tahun sebelumnya, kuota internet dibagi ke dalam kuota umum dan kuota belajar, maka di tahun ini jenis kuota yang diberikan berupa kuota umum saja dan bisa dipakai untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman, kecuali laman dan aplikasi yang diblokir oleh pihak Kemenkominfo. Aplikasi-aplikasi yang diblokir tersebut kebanyakan berupa sosial media seperti Facebook, Instagram, Twitter, Snapchat, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, bagi semua siswa, mahasiswa, guru, maupun dosen yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan kuota gratis di bulan November-Desember 2020, maka akan secara otomatis mendapatkan bantuan kuota internet gratis lagi di tahun 2021. Dengan catatan jika nomor yang digunakan masih aktif. Akan tetapi, bila pada tahun 2020 kemarin, penggunaan data kuota internet kurang dari 1 GB, maka penerima kuota internet gratis tersebut tak akan mendapatkan kuota internet gratis lagi.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Gratis

Baik peserta didik maupun pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota data internet gratis, diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Peserta Didik PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah

  • Peserta didik terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Mempunyai nomor telepon seluler yang aktif atas nama peserta didik atau orang tua/wali

Pendidik PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah

  • Pendidik terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif sebagai pendidik
  • Mempunyai nomor telepon seluler yang aktif

Mahasiswa

  • Mahasiswa terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif dalam masa perkuliahan atau sedang menyelesaikan gelar ganda
  • Mempunyai nomor telepon seluler yang aktif

Dosen

  • Dosen terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus sebagai dosen aktif
  • Mempunyai nomor registrasi seperti NIDN, NUP, atau NIDK
  • Mempunyai nomor telepon seluler yang aktif

Rincian  Pembagian Kuota Data Internet Gratis

Pembagian kuota data internet gratis bagi pendidik dan peserta didik tidaklah sama dan dibedakan ke dalam 4 kategori sebagai berikut:

  • Peserta didik untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar serta pendidikan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik (guru) jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: 12 GB per bulan
  • Dosen dan mahasiswa: 15 GB per bulan

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan selama 3 bulan dimulai dari bulan Maret-Mei 2021 dan akan disalurkan pada setiap tanggal 11 sampai 15 di setiap bulannya. Bantuan tersebut berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota internet diterima.

Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis

Untuk pendidik dan peserta didik yang nomor telepon selulernya berubah atau belum menerima kuota internet gratis, maka dapat mendaftarkan nomor baru yang aktif dengan cara berikut.

  • Calon penerima bantuan kuota internet gratis melaporkan ke pihak pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan kuota internet gratis
  • Pimpinan atau pihak operator satuan pendidikan mengupload Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berisikan data nomor baru dari siswa ataupun pendidik ke laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah), serta pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang perguruan tinggi)

Nomor Pengaduan

Untuk melakukan pengaduan terkait bantuan kuota data internet dari Kemendikbud, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan berikut ini.

Dalam melakukan pengaduan, masyarakat harus menyertakan identitas supaya pengaduan bisa ditindaklanjuti dan kerahasiaan dalam pelaporan diijamin.

Nah, itu tadi keseluruhan informasi bantuan kuota internet gratis 2021 yang diberikan oleh Kemendikbud pada pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia. Dengan adanya kuota internet tersebut, proses pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi diharapkan bisa berlangsung dengan lancar.

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *